Hak dan Kewajiban WBP dalam Mapenaling Sesi Ke II oleh Seksi Binadik Lapas Permisan

    Hak dan Kewajiban WBP dalam Mapenaling Sesi Ke II oleh Seksi Binadik Lapas Permisan
    Seksi binadik jelaskan hak dan kewajiban WBP, Kamis (31/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN ‐ Seksi Binadik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) pada Kamis (31/8).

    Mapenaling merupakan kegiatan yang diperuntukan untuk para warga binaan baru. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memperkenalkan lingkungan Lapas supaya para warga binaan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tersebut.

    Kegiatan Mapenaling hari ini dipimpin oleh Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo dengan didampingi dua Staf Registrasi. Mengawali kegiatan para peserta Mapenaling dikumpulkan di halaman kebun hidroponik Lapas Permisan.

    Untuk membentuk kebiasaan hidup yang sehat para peserta Mapenaling mengawali kegiatan hari ini dengan olahraga bersama. Salah seorang peserta Mapenaling bertugas untuk memimpin teman-temannya melakukan kegiatan olahraga bersama ini.

    Usai berolahraga Staf Registrasi Fernanda mengarahkan para peserta Mapenaling menuju ke Dapur Lapas Permisan. Di area Dapur para peserta Mapenaling melakukan kegiatan kerja bakti untuk membersihkan halaman sekitar dapur.

    Setelah melakukan kerja bakti para peserta Mapenaling kemudian diarahkan menuju ke Aula Kunjungan I untuk menerima pengarahan dari Kasubsi Registrasi Suseno.

    Dalam pengarahan tersebut Suseno menjelaskan tentang hak dan kewajiban warga binaan sesuai dengan UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 dan 10.

    "Pahami betul apa yg menjadi hak dan kewajiban anda di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Penuhi syarat-syarat yg berlaku supaya anda bisa mendapatkan hak anda, " jelasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kali Ini Seksi Kamtib Isi Mapenaling WBP...

    Artikel Berikutnya

    Pembinaan Kepribadian : Fiqih Sholat di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami