NUSAKAMBANGAN - Demi mewujudkan Pengawasan, Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Lapas Permisan, petugas Lapas Permisan melakukan pembaharuan papan sterk yang lebih informatif dan update berkala, Senin (28/08).
Papan sterk adalah papan yang menampilkan informasi mengenai status tahanan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan. Papan ini biasanya berisi data seperti nama tahanan/narapidana, nomor registrasi, tindak pidana yang dilakukan, tanggal masuk, tanggal bebas perkiraan, dan mungkin beberapa informasi lainnya tergantung pada kebijakan setiap lembaga.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
Bahan yang digunakan untuk membuat Papan Sterek cukup sederhana, hanya membutuhkan banner, paku, kayu, lem, dan peralatan pertukangan lainya. Papan Sterek yang ditempatkan di ruangan KPLP yang berfungsi sebagai Papan Informasi mengenai jumlah penghuni kamar, yang berisi tentang data warga binaan seperti nama, nomor registrasi, perkara/pasal, masa pidana, ekspirasi serta foto masing-masing WBP.
"Selama ini Update data sterk sudah dilakukan setiap ada perpindahan kamar narapidana atau ketika ada yang bebas. Dimana petugas staf KPLP terus memonitor dan melakukan update pada papan sterk, " terang Andriyas selaku plh Ka. KPLP.
Pembuatan Papan Sterek atau yang lebih dikenal dengan Papan Registrasi WBP merupakan salah satu langkah konkrit dalam mewujudkan Pengawasan, Keamanan dan Ketertiban dalam Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).